Ketika kita memiliki sejumlah uang yang belum kita gunakan dan belum ada rencana untuk menggunakanya, tentu kita akan memilih untuk menabungnya. Anggapan masyarakat umum adalah bahwa uang yang kita tabung di bank pastilah akan mendapat pengembangan berupa bunga bulanan.

Hal ini tentu tidak salah, hanya saja perlu kita ketahui juga bahwa tidak semua produk tabungan menjanjikan hal demikian.

Deposito dan tabungan sama-sama merupakan produk perbankan yang ditujukan menyimpan uang dari masyarakat. Berbagai produk deposito berhadiah dan tabungan sudah dimiliki oleh BPR Jawa Tengah untuk mendukung perekonomian masyarakat. Deposito dan tabungan juga sama-sama memiliki pajak 20%. Namun beberapa masyarakat masih ada yang belum mengerti dengan baik apa bedanya deposito dengan tabungan. Sehingga mereka masih belum dapat memutuskan dengan tepat produk apa yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Bunga

Pertama adalah dari segi bunga. Bunga dari produk deposito lebih tinggi daripada produk tabungan. Bunga deposito umumnya berkisar antara 5% sampai 7% sedangkan bunga tabungan biasanya hanya berkisar antara 0.5% hingga 3% saja.

Fleksibilitas Pengambilan Uang

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ketika kita membuat rekening tabungan, maka kita akan mendapat fasilitas kartu ATM. Dimana lewat kartu ATM ini kita dapat melakukan penarikan uang di mesin-mesin ATM kapan saja dan dimana saja asalkan ada ATM.

Berbeda dengan produk deposito. Alih-alih Anda akan mendapat ATM, justru uang kita memiliki jangka waktu untuk pengambilanya. Ketika mengambil uang kita sebelum jatuh tempo, maka kita akan dikenakan sanksi yang biasanya berupa denda. Jangka waktu untuk pengambilan dana deposito dapat kita tentukan sendiri mulai dari 1 bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan sampai tahunan atau 12 bulanan.

Jadi, untuk fleksibilitas pengambilan uang, produk tabungan lebih bersifat fleksibel.