Kredit melalui pihak bank

Di Indonesia banyak bank yang menawarkan jasa pinjaman kredit kendaraan atau mobil. pada umumnya bank memiliki kebijakan suku bunga yang lebih rendah jika dibanding leasing. Hal ini akan menjadi keuntungan buat Anda yang memburu kredit mobil dengan uang muka ringan. Hal ini juga akan menjadi keuntungan untuk Anda yang memiliki uang tunai lebih, karena dengan mudah Anda dapat melunasi sebagian utang pokok dalam waktu tertentu. Dampaknya akan lebih meringankan cicilan di setiap bulannya.

Namun kemudahan ini belum diimbangi dengan proses pengajuannya yang lebih rumit jika dibanding leasing. Sedangkan syarat pengajuan kredit kendaraan ke bank hampir sama dengan pengajuan jenis pinjaman bank lainnya, seperti slip gaji, akta kelahiran, kartu keluarga (KK), KTP, surat keterangan domisili, dan sebagainya. Proses pengajuan bank tidak berhenti sampai pada penyerahan dokumen tersebut, karena pihak bank akan melakukan survei. Berdasarkan survei, Anda akan dinilai, apakah layak untuk memperoleh kredit yang dari bank. Dalam survei pihak bank pun akan melakukan wawancara, serta memeriksa dokumen-dokumen tagihan rumah tangga, seperti tagihan air, listrik, hingga kartu kredit. Persyaratan ini memang akan memakan waktu yang lama, namun hal ini dilakukan pihak bank sebagai prinsip kehati-hatian dalam melakukan proses pinjaman kepada calon nasabah. Anda pun harus melengkapi semua data dan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat untuk menjamin kemampuan Anda dalam membayar cicilan kendaraan atau mobil dan uang muka.

Sumber: www.cermati.com