Anda sudah punya penghasilan tetap? Kenapa tidak berpikir untuk mengambil KPR? Sudah lama bekerja, jangan sampai uang Anda habis tanpa sisa. Dengan mengambil KPR, Anda akan memiliki rumah dengan hanya menyisihkan sebagian dari pendapatan Anda. Namun, sebelum mengambil KPR, ketahui dulu jenis-jenisnya.

Pertama, KPR konvensional. Yang sering orang tahu adalah jenis KPR ini. Hampir semua bank mempunyai produk KPR nonsubsidi ini. Syarat dan bunga tiap bank berbeda-beda. Suku bunga yang dikenakan akan berdasarkan BI rate. Jika Anda menunggak atau terlambat, bank akan mengenakan denda yang besar. Untuk tenor cicilan, mulai 5 hingga 25 tahun.

Kedua, KPR bersubsidi. Ini adalah KPR fasilitas dari pemerintah yang disalurkan lewat bank. KPR ini memiliki harga, uang muka, dan bunga yang lebih rendah daripada KPR konvensional. Namun, KPR ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan belum punya rumah. Tipe rumah yang dibiayai pun maksimal tipe 36. Lokasi rumahnya biasanya terpencil dan aksesnya cukup sulit.

Ketiga, KPR syariah. Jenis KPR ini sekarang banyak diminati berkat prinsip jual beli atau murabbahah. Artinya, bank akan membayarkan lunas rumah yang Anda inginkan dan Anda tinggal mencicilnya selama waktu yang disepakati. Jumlah cicilan selalu tetap karena KPR syariah tidak mengenal bunga. Meski begitu, harga rumah yang harus Anda bayar sudah ditambah keuntungan untuk bank.

Keempat, KPR pembelian. Sistemnya adalah bank akan meminjamkan uang untuk membeli rumah lalu rumah tersebut atau properti Anda yang lain yang akan menjadi agunannya.

Kelima, KPR refinancing. Ini bukan merupakan jenis pembiayaan pembelian rumah. Ini adalah pemberian pinjaman pribadi yang bisa menggunakan surat tanah sebagai jaminannya.

Sumber: ciricara.com