Bagi sebagian orang, pilihan tentang mengontrak atau mencicil rumah terdengar sangat membingungkan. Padahal, jawaban setiap orang satu dengan yang lain bakal berbeda. Pertanyaan tersebut bisa terjawab setelah kita melihat cash flow bulanan kita, kan?

Sebenarnya, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Jika kita mengontrak rumah, kelebihannya adalah uang untuk sewa kontrak terasa lebih murah ketimbang untuk mencicil. Di samping itu, kita yang gampang bosan, jadi bisa pindah tempat satu ke tempat yang lain.

Tapi, mengontrak ada juga kekurangannnya. Mengontrak ibarat membuang uang ke tong sampah. Itu karena saat mengontrak, kita tidak memiliki aset bahkan malah menambah pengeluaran. Ditambah lagi, harga sewa kontrakan bakal selalu naik tiap tahun.

Meski terlihat lebih murah, ada hal penting yang mesti kita perhatikan. Jika kita mengontrak dengan biaya kontrak lebih tinggi 5% per tahun dari harga properti, maka kita tergolong rugi. Oleh karena itu, jika memilih mengontrak, baiknya kita mencari yang harga sewanya kurang dari 5% dari harga properti. Kenapa 5% menjadi ukuran? Karena rata-rata biaya sewa Indonesia adalah 5%  dari nilai properti.

Lalu, bagaimana dengan membeli? Kelemahannya tentu saja kita akan membayar lebih mahal ketimbang mengontrak. Tapi, kelebihannya yaitu ada nilai investasi aset. Meski investasi aset di sini tidak liquid alias susah dicairkan, tetap ada solusinya, kok. Ya, kita membeli rumah secara kredit di bank melalui KPR.

Dengan mengangsur KPR sebenarnya sama dengan kita menabung karena harga properti cenderung naik dan pijaman yang kita bayar cenderung turun. Kita bisa mengambil kenaikan harga properti dengan meminta top up atau refinance dari ban, sehingga sewaktu-waktu butuh pinjaman modal, kita bisa menggunakan properti.

Ya, walau begitu, keputusan mengontrak atau membeli rumah, tetap menjadi bergantung pada keadaan finansial kita.

(Sumber: www.pisproperty.net)