Menabung adalah salah satu cara menyimpan uang yang saat ini banyak dilakukan di tengah masyarakat. Asuransi juga bisa menjadi salah satu alternatif untuk memastikan masa depan yang lebih nyaman. Namun apakah ada cara lain yang bisa kita lakukan selain kedua hal tersebut di atas? Tentu saja ada, yaitu deposito.

Deposito atau adalah salah satu jenis fasilitas penyimpanan yang umum ditawarkan oleh bank ataupun BPR. Apa kelebihan deposito dibandingkan tabungan biasa?

Bunga deposito biasanya memang lebih besar dari bunga tabungan biasa. Jika bunga tabungan biasa sering tidak mencapai 2%, maka bunga deposito bisa mencapai 3% hingga 5%. Maka jika jumlah uang yang Anda masukkan deposito cukup besar, maka bunga uang nantinya Anda terima di akhir jangka waktu perjanjian juga lumayan. Selain mendapat bunga lebih besar, anda juga bisa mendapat hadiah kalau pihak bank menyediakan progam deposito berhadiah.

Saat Anda menabung di tabungan biasa, biasanya rekening Anda akan dikenai biaya administrasi setiap bulannya. Besarannya lumayan, kadang mencapai Rp 20.000,00. Potongan ini cukup merugikan apabila saldo di rekening Anda tidak banyak. Berbeda dengan tabungan biasa, deposito tidak memiliki biaya administrasi semacam ini.

Uang yang Anda masukkan dalam deposito tidak akan berkurang karena pajak hanya akan dikenakan pada bunga yang Anda dapatkan. Sisa bunganya yang telah dipotong pajak tersebut adalah hak Anda. Menguntungkan, kan?