Sudah banyak diketahui orang bahwa dengan mengajukan KPR, artinya kita tidak perlu sedia dana besar untuk bisa mendapatkan rumah. Cukup menyediakan dana sekitar 10% sampai 20%, kita sudah bisa mengajukan KPR untuk membeli rumah atau ruko. Namun di luar itu, masih banyak keuntungan KPR yang bisa kita rasakan, yaitu

Pertama, ragam pilihan jumlah angsuran per bulan. Kemudahan ini pasti sudah dirasakan oleh kalangan pegawai. Mengangsur setiap bulan pasti akan lebih memudahkan untuk mengatur keuangan.

Kedua, angsuran semakin ringan. Meski angsuran relatif tetap, sebenarnya semakin lama secara riil angsurannya semakin ringan. Karena nilai angsuran secara riil menurun akibat inflasi, sedangkan penghasilan secara periodik akan meningkat.

Ketiga, jaminan memiliki rumah. Sama-sama membayar bulanan, kelebihan menempati rumah KPR dari rumah kontrakan adalah adanya kepastian memiliki rumah. Belum lagi, sewa bulanan saat mengontak rumah secara periodik cenderung meningkat.

Keempat, jaminan legalitas kepemilikan rumah. Pemilikan rumah melalui KPR didahului dengan pembuatan Akta Jual Beli antara penjual dan pembeli yang dilakukan oleh notaris. Anda tak perlu khawatir sertifikat rumah bermasalah, karena bank juga sangat berkepentingan dengan keabsahan sertifikat tersebut sebagai agunan.

Kelima, pertimbangan lonjakan harga rumah. Memiliki rumah selagi murah itu lebih menguntungkan. Karena inflasi di Indonesia cukup tinggi dan permintaan masyarakat akan rumah juga meningkat, maka harga rumah pun akan melonjak.

Keenam, tidak terbatas pada pembelian rumah. Tidak hanya membantu Anda pada saat akan membeli rumah, KPR juga mau membantu Anda pada saat hendak membangun sendiri atau merenovasi rumah.

Ketujuh, solusi agunan kredit untuk membuka usaha. KPR merupakan solusi bagus bagi pegawai atau pengusaha muda yang berniat membuka usaha namun sering terganjal masalah agunan. Untuk tahap awal agar memiliki asset untuk agunan, ambil saja pembiayaan melalui KPR.

Sumber: 2008, Slamet Ristanto dalam ‘’Mudah Meraih Dana KPR’’ halaman 29-36.