Sebagai mahasiswa, soal aset pastinya masih bisa dibilang rendah atau bahkan belum punya karena masih dibiayai oleh orang tua. Impian memiliki tabungan masa depan yang besar pastinya merupakan impian semua orang demi memenuhi seluruh kebutuhannya.

Nah, untuk menambahkan pundi-pundi aset sebenarnya ada banyak cara yang bisa digunakan, salah satunya adalah investasi. Mungkin, belum banyak mahasiswa yang mengetahui tentang investasi dengan detail. Sederhananya, investasi adalah kegiatan untuk mengembangkan aset secara pasif. Untuk mahasiswa, ini dia beberapa aset investasi yang bisa dilakukan!

Deposito

Deposito merupakan salah satu instrumen keuangan yang ditawarkan oleh perbankan. Untuk mengajukan deposito pun juga cukup mudah, hanya perlu ke bank terdekat sambil membawa KTP. Nah, untuk imbal hasil atau return dari deposito biasanya sebesar 4-6% per tahun. Meskipun lebih dari return yang dihasilkan oleh tabungan biasa, tapi sayangnya, deposito tidak bisa dicairkan semudah itu karena ada jangka waktu untuk menariknya. Biasanya, jangka waktu deposito tersebut mulai dari 3 bulan, 6 bulan sampai 1 tahun. Kalau dicairkan sebelum waktunya, biasanya ada denda yang harus dibayarkan.

Reksadana

Taukah anda apa itu reksadana? Reksadana adalah instrumen keuangan yang ditawarkan oleh Bursa Efek Indonesia melalui perusahaan sekuritas. Perusahaan sekuritas adalah anggota bursa yang bertugas sebagai penghubung untuk bisa mengakses instrumen investasi yang ada di BEI.

Saat ini, ada banyak perusahaan sekuritas yang menawarkan biaya yang sangat terjangkau untuk mahasiswa. Dengan Rp 100.000 saja sudah bisa membuka rekening di perusahaan sekuritas dan bisa berinvestasi di instrumen keuangan reksadana. Jadi, perusahaan sekuritas mengumpulkan dana dari banyak orang, kemudian diinvestasikan pada instrumen keuangan seperti deposito, obligasi, maupun saham. Uang yang diinvestasikan di reksadana akan bertumbuh sebesar 6-15% per tahun. Lumayan kan?