Kredit merupakan salah satu fasilitas keuangan yang diberikan bank dengan meminjamkan uang kepada debitur dan pihak debitur wajib melunasi pinjamannya dalam waktu tertentu. Untuk mengajukan kredit atau pinjaman ke bank syaratnya cukup mudah.

Dalam memberikan fasilitas pinjaman kepada debiturnya tentunya pihak bank akan memberikan beberapa persyaratan yang sesuai dalam undang-undang perbankan di Indonesia, bahkan di seluruh dunia. Persyaratan yang ditentukan pihak bank bertujuan untuk mengetahui lebih jauh data-data calon debiturnya, misalnya karakter, kondisi ekonomi, serta jaminan yang diajukan calon debitur.

Untuk debitur perorangan, biasanya memiliki latar belakang profesi yang berbeda-beda. Agar lebih mudah, profesi calon debitur digolongkan menjadi tiga, yakni karyawan, wirausahawan, dan profesional. Umumnya persyaratan yang diajukan pihak bank kepada debitur perorangan, antara lain:

  • Fotokopi indentitas diri
  • Fotokopi akte nikah bagi debitur yang sudah menikah
  • Fotokopi kartu keluarga
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan di bank sekitar 3 bulan terakhir
  • Fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan sari perusahaan tempat bekerja calon debitur.

Bank juga meminjamkan dana kepada perusahaan dalam bentuk CV, PT, Firma, dan lain-lain. Untuk memeriksa keabsahan atau legalitas yang tercantum di akte pendirian dengan bidang usahanya, segala surat perizinan dan kewajiban pajak terhadap negara, pihak bank akan meminta dokumen berikut ini:

  • Fotokopi identitas diri dari para pengurus perusahaan (direktur & komisaris)
  • Fotokopi Surat Ijin Usaha Perdagangan
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajb Pajak
  • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan
  • Fotokopi akte pendirian dan anggaran dasar perusahaan serta perubahan dari notaris.

Sementara untuk menganalisa keuangan calon debitur, pihak bank akan mengajukan beberapa dokumen sebagai persyaratan, yakni:

  • Fotokopi rekening koran atau buku tabungan di bank manapun selama 3 bulan terakhir
  • Data keuangan lain, seperti laporan rugi laba, nerasa penjualan, catatan penjualan, dan data pembukuan lainnya.

Beberapa bank mungkin akan meminta jaminan sebagai syarat pengajuan kredit. Biasanya nilai jaminan harus lebih besar atau minimal sama dengan nilai uang yang dipinjam debitur.

Cukup mudah bukan syarat mengajukan kredit di bank? Bagi Anda yang membutuhkan dana untuk melengkapi berbagai kebutuhan mulai dari pemilikan motor, mobil, rumah, tanah, bahkan dana untuk keperluan menggelar acara resepsi pernikahan pun bisa Anda penuhi dengan mengajukan kredit di BPR Gunung Rizki.

Sumber: kompas.com