3. Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment)

Produk asuransi ini akan memberikan sejumlah pertanggungan saat peserta (pihak tertanggung) telah meninggal dalam periode tertentu, serta sekaligus memberikan seluruh uang pertanggungan apabila dirinya masih hidup pada masa akhir pertanggungan. Dengan sifatnya tersebut, asuransi ini akan memberikan manfaat lebih. Kategori yang lebih sesuai dengan asuransi dwiguna antara lain calon pemegang polis yang membutuhkan dana pendidikan bagi anak, calon pemegang polis yang menginginkan sejumlah dana untuk kebutuhan di masa depan, serta calon pemgang polis yang menginginkan dana pensiun.

Asuransi Dwiguna sendiri memiliki dua jenis, yaitu:

a. Asuransi Jiwa Unit Link Single (Premi Tunggal)

Asuransi ini memilkiki ciri khas utama yaitu premi yang dibayarkan harus sekaligus atau lump sum. Pada umumnya jenis asuransi ini diinginkan oleh calon pemegang polis yang ingin berinvestasi jangka panjang, serta calon pemegang polis yang memiliki kelebihan uang (idle money) dan bertujuan untuk meningkatkan kekayaan.

b. Asuransi Jiwa Unit Regular (Premi Berkala)

Jenis asuransi ini bersifat jangka panjang di mana polis asuransi diatur cara pembayarannya, yaitu dilakukan secara berkala atau regular. Sehingga unit dibeli begitu premi diterima. Kategori yang lebih sesuai dengan jenis ausransi ini adalah calon pemegang polis yang lebih memilih untuk bermain pada proteksi; calon pemegang polis yang lebih suka bermain dengan investasi, namun tetap ingin diproteksi; serta calon pemegang polis asuransi yang masih tetap ingin bekerja dan mempersiapkan tabungan.

Sumber: http://www.aaji.or.id