Akhir-akhir ini, modus penipuan “salah transfer” kian marak terjadi. Sahabat harus lebih berhati-hati terhadap modus penipuan online gaya baru ini, yang ternyata melibatkan pencurian data pribadi dan pinjaman online. Penipuan ini dilakukan dengan cara mengirimkan sejumlah dana ke rekening korban.

Kemudian pelaku akan meminta korban mengirim kembali dana tersebut dengan jumlah lebih besar, meskipun korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Oknum tersebut akan mencoba berbagai cara, seperti melakukan teror melalui whatsapp dan telepon agar korban segera melakukan pembayaran angsuran atau pelunasan dengan jumlah yang besar.

Apabila sahabat menjadi korban dari modus penipuan tersebut, segera lakukan langkah-langkah berikut ini :

  1. Jangan menggunakan dana yang ditransfer
  2. Kumpulkan bukti “salah transfer” (seperti screenshot dari handphone, pesan whatsapp, e-mail, dll)
  3. Laporkan kepada pihak Kepolisian dan mintakan surat tanda terima laporan dari Kepolisian
  4. Laporkan kepada pihak Bank dan ajukan “penahanan dana” (bukan blokir rekening) atas transfer dana dari oknum tersebut. Penahanan dana akan dilakukan sampai dengan adanya kejelasan terkait siapa pihak yang bertanggungjawab atas dana tersebut
  5. Tidak perlu khawatir apabila dihubungi atau diteror oleh debt collector, cukup informasikan saja bahwa kita tidak menggunakan dana tersebut dan tidak pernah mengajukan pinjaman
  6. Abaikan telepon debt collector, Blokir jika diperlukan.

Selalu waspada terhadap berbagai macam modus penipuan yang semakin canggih, jaga selalu data pribadi sahabat, dan segera laporkan apabila terdapat transaksi yang mencurigakan.