Saham adalah bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan. Dengan membeli saham, artinya memiliki sebagian aset yang dimiliki perusahaan. Sehingga jika perusahaan mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut sebagai deviden. Dengan sistem ini banyak orang yang tertarik menjadikan saham sebagai pilihan mereka dalam berinvestasi.

Pada januari 2014 BEI (Bursa Efek Indonesia)telah merilis kebijakan baru yaitu berupa perubahan ukuran lot saham. Awalnya 500 saham per lot akan menjadi 100 saham per lot saja. Tujuan dari perubahan ini adalah untuk meningkatan likuiditas pasar. Artinya kebijakan baru ini bertujuan agar dana yang diperlukan investor untuk mulai berinvestasi dalam instrumen saham lebih sedikit, sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor domestik. Tidak hanya itu, hal tersebut juga berlaku pula perubahan fraksi saham.

Sedangkan bagi pemula, perubahan jumlah lot saham retail dapat digambarkan dengan ilustrasi berikut.

Sebagian besar perusahaan sekuritas tidak lagi mematok jumlah yang besar untuk membuka akun, di mana setoran awal hanya sebesar 200 ribu hingga lima juta rupiah. Untuk mulai membeli saham jumlah tersebut cukup memadai. Hal ini diperjelas lagi bahwa di dalam bursa Indonesia cukup banyak saham yang nilainya di bawah 500 rupiah  per saham. Bahkan harga 50 rupiah pun banyak. Dengan harga saham yang rendah tersebut, maka hanya diperlukan dana sejumlah 25 ribu hingga 250 ribu untuk membeli 1 lot nya.

Namun sebagai seorang investor harus cerdas. Dalam pemilihan saham yang akan dikoleksi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan harga saham yang murah, melainkan prospek kenaikan harga dan pembagian deviden pajak nantinya. Saham dari perusahaan yang sehat akan jauh lebih mungkin membawa keuntungan dibanding saham murah dari perusahaan yang kondisi fundamentalnya buruk.