Deposito adalah simpanan yang disediakan oleh bank, dapat disetorkan maupun ditarik sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan. Apabila anda menarik dana sebelum waktu jatuh tempo yang sudah disepakati, maka anda akan mendapatkan potongan yang sudah ditentukan. Untuk bunga deposito yang didapat oleh nasabah beda dengan tabungan yang lain, bunga deposito yang didapat lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan. Hal ini menjadi daya tarik dari deposito bagi nasabah yang memiliki dana yang banyak, sehingga deposito berhadiah dan memiliki keuntungan bagi nasabahnya. Ada beberapa jenis deposito pada umumnya, berikut ini jenis deposito :

  • Deposito Berjangka

Deposito jenis ini paling sering digunakann, bisa digunakan oleh lembaga atau perorangan. Jenis tabungan ini memiliki jangka waktu tertentu dari 1, 2, 3, 6, 12, 18 atau 24 bulan, sesuai tanggal yang telah ditentukan nasabah dengan pihak bank. Uang dapat diambil ketika jatuh tempo yang sudah tertera. Hal ini bisa disebut dengan tabungan masa depan anda, karena terus berbunga.

  • Deposito On Call

Deposito satu ini digunakan bagi anda yang memiliki jumlah dana yang besar, untuk jangka waktu yang diberikan minimal 7 hari atau paling lamanya dari 1 bulan. Jenis deposito ini diatas namakan oleh nasabah. Untuk menghitung bunganya dapat dihitung perbulan, semua tergantung negosiasi antara nasabah dengan pihak bank itu sendiri.

  • Sertifikat Deposito

Simpanan dana yang diberikan kepada nasabah, namun memiliki jangka waktu 3, 6 atau 12 bulan dan disertakan sertifikat. Sertifikat itu sendiri tidak ada lembaga atau nama seseorang, karena sertifikat itu nanti digunakan untuk memindah tangankan atau sertifikat itu bisa dijual kepada pihak yang ingin. Untuk mencairkan bunga dari sertifikat deposito ini, bisa dilakukan tiap bulan, dilakukan di muka, atau jatuh tempo, bisa menggunakan tunai atau non tunai.