Menabung di bank kini tidak membutuhkan biaya administrasi yang cukup besar dalam setiap bulannya. Dengan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) yang telah bekerja sama dengan 70 bank umum dan swasta serta 910 BPR dan BPRS dalam produk yang dinamakan ‘Tabunganku’. Produk ini diharapkan dapat menjangkau hampir seluruh masyarakat di Indonesia.

Produk-produk tabungan yang dimiliki oleh berbagai bank sebelumnya telah mengenakan biaya administrasi hingga ratusan ribu rupiah, serta biaya administrasi lainnya. Hal tersebut pun asalnya dianggap oleh Bank Indonesia sebagai salah satu kendala dalam perkembangan produk tabungan perbankan saat ini.

Sebagai solusinya adalah melalui produk Tabunganku. Produk ini menawarkan biaya adminstrasi yang dipangkas atau hanya nol rupiah selama Anda memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan. Setoran di awalnya minimal hanya sebesar 20.000,- rupiah pada pembukaan rekening. Kemudian setoran berikutnya minimal 10.000 rupiah. Dengan saldo minimum rekening, setelah penarikan adalah 20.000,-. Apabila tidak ada transaksi selama selama jangk waktu enam bulan berturut-turut, maka dikenakan biaya penalti 2.000,- per bulan. Sedangkan jika saldo rekening mencapai kurang dari 20.000,- maka rekening akan ditutup dengan sistem biaya penutupan sebesar sisa saldo.

Meski demikian, dengan segala kemudahan tersebut, konsekuensi yang ditawarkan khususnya pada besarnya jumlah bunga tidak sebesar pada tabungan konvensional. Apabila tidak sampai jumlah 500.000,- rupiah, maka belum bisa mendapatkan bunga. Namun jika telah melebihi nilai tersebut akan memperoleh bunga sebesar 0,25 % dan di atas satu juta rupiah sebesar 1 %.

Sumber: readerdiggest.co.id