Investasi memang menjanjikan hasil yang bisa dipetik di masa yang akan datang. Dengan berinvestasi, maka kita memiliki lahan harta yang bisa dinikmati kelak. Sebagai salah satu bentuk tabungan masa depan, investasi merupakan hal yang penting untuk dimiliki. Entah itu investasi dalam bentuk benda tak bergerak seperti properti maupun investasi di sektor keuangan. Terlebih lagi pada saat usia kita nanti menginjak usia tidak produktif lagi.

Ada banyak jenis investasi yang bisa dijadikan sebagai pilihan, sehingga semua orang bisa memilih dan melakukan investasi pada instrumen yang dianggap paling tepat. Namun dari banyak jenis investasi itu, ada beberapa investasi bodong yang sifatnya lebih ke penipuan. Salah satu yang sering kita dengar adalah modus penggandaan uang.

Kasus yang satu ini menjadi salah satu yang paling sering terjadi. Sejumlah orang tertipu dengan kegiatan peggandaan uang, sehingga korban dengan suka rela menyerahkan sejumlah dananya kepada pelaku. Dengan harapan, mereka bisa memperoleh hasil dari penggandaan uang itu berkali lipat.

Biasanya kegiatan ini pada awalnya cukup meyakinkan, sehingga korban tidak akan ragu untuk menyetorkan dana dalam jumlah yang lebih besar lagi. Namun lagi-lagi, pada akhirnya dana yang disetorkan itu tidak akan pernah kembali dan memberi keuntungan.

Pemerintah sulit mengawasi praktik penipuan ini karena belum ada perangkat hukum yang khusus mengatur praktek ilegal tersebut. Namun kalau kita memahami betul hukum dasar investasi tentu kita akan mudah tertipu. Dimana ada keuntungan yang besar, resikonya juga akan tinggi. Sehingga kalau kita mendapatkan janji pelipat gandaan uang dengan jumlah yang besar, maka di sanalah kewaspadaan akan resiko hendaknya juga harus lebih tinggi.

#tabunganmasadepan