Di tengah kebutuhan yang semakin bertambah semakin harinya, kita harus pandai dalam mengelola keuangan. Dimulai dari menabung ,melakukan investasi, hingga melakukan pinjaman atau kredit. Cara terakhir in menjadi salah satu jalan terakhir ketika tidak menemukan cara lain untuk mendapatkan dana segar dalam waktu yang tidak terduga.

Salah satu jenis kredit yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai macam kebutuhan adalah kredit multiguna. Hampir setiap bank memiliki jenis produk ini. Sesuai dengan tujuannya, kredit multiguna dapat memenuhi berbagai macam kebutuhan diantaranya biaya sekolah, biaya perbaikan rumah, menambah biaya pernikahan, kredit usaha, kredit rumah, hingga kredit jenis kredit lainnya.

Kredit multiguna memiliki plafon yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Apabila dilakukan rata-rata, kredit multiguna memiliki rentang kredit mulai dari dua juta, bahkan ada bank yang mengucurkan dana hingga Rp 2 miliar. Pastinya disesuaikan dengan kebijakan setiap bank, serta profil keuangan calon nasabah.

Sementara dalam pengajuannya, hampir sama dengan jenis pengajuan jenis kredit lainnya. Dimulai dari indentitas diri nasabah yang syah, penghasilan tetap dengan rentang masa kerja minimal dua tahun, serta usia minimal 21 tahun. Selain itu bank pun memberikan batas lama waktu pelunasan kredit hingga 55 tahun bagi karyawan, dan 60 tahun bagi para pengusaha.

Sumber: blog.duitpintar.com