Membeli rumah bukan sesederhana membeli sayuran di pasar. Untuk mendapatkan rumah idaman, entah itu sebagai hunian atau investasi jangka panjang, Anda harus merencanakannya dengan matang, terutama urusan cara membayarnya.

Ada beberapa model pembayaran rumah, antara lain melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR), tunai bertahap atau mencicil jika Anda ingin membayarnya dalam jangka panjang, di atas tiga tahun misalnya. Ya, jika Anda tidak mampu membayar tunai, membeli rumah dapat dilakukan dengan cara mencicil melalui pinjaman bank. Pinjaman ini berupa KPR dengan waktu cicilan cukup panjang, minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun. Biasanya pengembang perumahan berkerjasama dengan dengan bank penyedia KPR untuk memberikan pinjaman kepada pembelinya.

Namun, jika ingin mencicil rumah, bukan berarti Anda harus menghabiskan gaji setiap bulan. Anda harus bisa mengatur keuangan supaya biaya hidup dan mencicil rumah bisa sama-sama terpenuhi. Berikut adalah beberapa hal yang mungkin bisa Anda terapkan.

Pertama, jumlah total cicilan utang (secara kesulurahan) tidak melebihi 1/3 dari pendapatan, sehingga biaya operasional sehari-hari tidak terganggu.

Kedua, apabila pendapatan Anda kurang cukup, maka besar cicilan bisa diperingan dengan memperpanjang masa kredit, missal dari lima tahun ke sepuluh tahun.

Ketiga, ingatlah bahwa bank hanya membantu 80% dari nilai appraisal rumah. Anda harus menyiapkan 20% sisanya sebagai Down Payment alias DP ditambah 10% lagi untuk membayar biaya notaris dan pajak-pajak. Siapkan dana ini dengan menabung 1-3 tahun sebelumnya. Agar lebih cepat, konsentrasikan bonus, THR, dan pendapatan sampingan Anda untuk tabungan ini.

Keempat, jika memungkinkan, Anda bisa bernegoisiasi dengan pemilik rumah agar Anda bisa membayar DP dengan cara mencicil.

sumber: www.femina.co.id