Kini, hampir semua bank menggarap bisnis Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bahkan, agar lebih fokus dan cepat memperoleh nasabah, beberapa kantor pusat bank membentuk divisi yang khusus membidangi KPR. Ada beberapa alasan kenapa bank-bank begitu antusias menggeluti bisnis ini. Inilah beberapa latar belakangnya.

Pertama, pasar yang besar. Kebutuhan perumahan di Indonesia mencapai lebih dari satu juta rumah per tahun. Untuk pemenuhannya tentu melibatkan peran berbagai pihak yakni pemerintah, masyarakat, investor, dan lembaga pembiayaan seperti perbankan.

Perumahan dalam hal ini tidak sebatas rumah tempat tinggal tetapi meliputi ruang untuk membuka usaha seperti ruko, rukan serta apartemen mewah dan rumah susun. Bank-bank optimistis daya beli masyarakat meningkat seiring dengan kondisi ekonomi Indonesia yang berangsur pulih. Inilah kenapa KPR menjadi peluang bisnis yang potensial dan menjanjikan. Indonesia menempati urutan keempat setelah China, India dan Rusia sebagai target pasar KPR.

Kedua, keuntungan jangka panjang. Saat kredit dicairkan, maka setiap bulan bank akan memperoleh pembayaran angsuran yang terdiri dari angsuran pokok dan bunga yang menjadi pendapatan bank, sepanjang jangka waktu KPR-nya.

Dengan jangka waktu pengembalian yang panjang melalui KPR, bank juga dapat mempertahankan kemantapan posisi jumlah pinjaman untuk mendongkrak Loan to Deposit Ratio (LDR). LDR adalah perbandingan antara jumlah kredit dengan jumlah simpanan masyarakat yang berhasil dihimpun bank.

Ketiga, risiko kredit bermasalah rendah. Tinggi rendah risiko kredit akan menjadi pertimbangan utama apakah bank akan membiayai bisnis tersebut atau tidak. Pada KPR, risiko kreditnya sudah ditangani dengan baik sedari awal. Terbukti, calon nasabah sudah harus menyediakan uang muka. Sertifikatnya juga akan disimpan oleh bank sampai kreditnya lunas. Selain itu, dengan memperbanyak KPR ke masyarakat, risiko kredit menjadi terdistribusi dan termitigasi.

Sumber: 2008, Slamet Ristanto dalam ‘’Mudah Meraih Dana KPR’’ halaman 19-28.