Menabung adalah kegiatan positif namun tidak semua orang sadar untuk melakukanya. Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menabung juga sudah dilakukan lewat beberapa programnya. Salah satu yang cukup dikenal adalah adanya Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS. Walaupun lembaga ini dibangun lebih ditujukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat akan keamanan dana yang disimpan di bank, namun secara tidak langsung juga dapat meningkatkan minat menabung.

Juga salah satu yang terkenal adalah adanya produk simpanan di bank yang tidak dipungut biaya administrasi bulanan yang disebut Tabunganku. Produk ini ada di semua perusahaan perbankan dan tidak ditarik biaya bulanan. Ini juga merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesadaran menabung. Dengan adanya kesadaran menabung dari masyarakat yang tinggi, maka diharapkan perekonomian secara menyeluruh dapat mengalami pemerataan.

Tabungan rakyat yang terkumpul di bank, dapat dimanfaatkan oleh bank untuk menyalurkan kredit demi menunjang perekonomian. Salah satunya adalah untuk menunjang perkembangan UMKM. Dengan tumbuhnya UMKM dari mayarakat yang baik, maka diharapkan perekonomian masyarakat akan baik. Juga dapat mengurangi angka pengangguran masyarakat.

Untuk itulah budaya menabung sangat penting untuk ditingkatkan. Selain bermanfaat untuk orang lain, juga sangat bermanfaat untuk diri sendiri. Dengan adanya tabungan, maka kita tidak perlu khawatir dengan adanya kebutuhan tidak terduga di masa depan.

Sebaliknya, budaya konsumtif dapat memicu ketidakseimbangan antara jumlah tabungan rakyat yang terkumpul di bank dengan jumlah penyaluran dana yang dikeluarkan. Jika hal ini terus terjadi bank bisa kekurangan cadangan dana yang dalam jangka panjang dapat berakibat pada memburuknya perekonomian. Selain itu, pelaku budaya konsumtif sangat rentan terhadap jeratan hutang.