Investasi di bidang properti bak gadis cantik yang diincar oleh banyak orang. Ketimbang investasi yang lain, properti mempunyai risiko yang rendah. Bisnis ini bisa menjadi ladang uang tanpa kita harus menjualnya.

Salah satu bentuk investasi properti yang sering kita jumpai adalah tanah. Investasi dalam bentuk tanah yang terpenting adalah memastikan legalitasnya. Kita harus memastikan tanah tersebut bebas, bersih dan jelas.

Bebas berarti tanah tidak sedang dalam sengketa. Kita bisa memeriksa nama pemilik sesuai dengan yang tertera di sertifikat atau tidak. Bersih berarti tanah tersebut tidak sedang digunakan dan ditempati oleh pihak lain yang memang tidak berhak. Jelas berarti ukuran tanah dan batas-batas yang mengelilinginya cocok dengan yang tertera di dalam sertifikat.

Keuntungan yang bisa kita peroleh jika berinvestasi lahan kosong salah satunya adalah biaya perawatan yang sangat rendah. Bahkan kalau kita membeli tanah kebun atau sawah, kita bisa mendapatkan keuntungan ganda yaitu kenaikan harga tanah dan hasil kebun atau sawah itu sendiri.

Kenaikan harga tanah cenderung lebih tinggi dari inflasi dan permintaan pasar selalu ada. Ya, itu karena luas tanah tak pernah bertambah tapi jumlah penduuduk selalu bertambah. Maka, sangat jarang harga tanah turun atau orang mengalami kerugian karena membeli tanah.

Namun, investasi tanah juga mempunyai kelemahan. Ketimbang hunian, harga sewa tanah tidak terlalu tinggi. Oleh karena itu, banyak orang tidak membiarkan tanahnya menganggur begitu saja.

Jika ingin membeli tanah, hal yang harus kita perhatikan selain lokasi dan legalitas juga harga tanah. Untuk mencapai harga kesepakatan, kita bisa melakukan negosiasi atau tawar-menawar. Jika beruntung, kita bisa mendapatkan orang yang ingin menjual tanahnya dengan cepat karena terdesak kebutuhan.

(Sumber: 2013, Matius Jusuf dalam ‘’Sunset & Sunrise Property’’ halaman 91-92)