Berinvestasi merupakan langkah yang baik untuk mempersiapkan masa depan yang sejahtera secara terencana, berapa pun penghasilan kita. Namun, terkadang kita takut berinvestasi lantaran kian banyaknya kasus penipuan berkedok investasi. Nah, jika Anda mengalami hal tersebut, barangkali itulah saat yang tepat untuk mencari financial advisor.

Financial advisor atau penasehat keuangan adalah badan atau perorangan yang berprofesi memberi nasehat atau masukan untuk mengelola dan merencanakan keuangan. Meski langkah-langkah dan strategi perencanaan keuangan dapat kita pelajari secara otodidak melalui berbagai artikel, adakalanya Anda perlu memastikan seberapa relevan sumber tersebut.

Nah, guna mendapatkan masukan yang lebih mendalam, kebanyakan orang kini mulai melirik nasehat dari para penasehat keuangan profesional.

Di Indonesia, jasa penasehat keuangan, kadang disebut perencana keuangan (financial planner) masih identik dengan petugas asuransi atau staf perbankan. Melalui mereka, dengan senang hati Anda akan diberi masukan perihal bagaimana sebaiknya memilih berbagai pilihan pengelolaan keuangan dan investasi yang mereka miliki. Namun, tentu saja itu berdasarkan produk yang mewakili perusahaannya.

Produk investasi mereka biasanya berupa asuransi, tabungan asuransi, deposito, reksadana, dan lain-lain yang ditawarkan perusahaan tersebut. Jika ada yang tepat dengan kebutuhan dan rencana investasi Anda, tentu dapat dipertimbangkan.

Bagaimana jika produk itu kurang sesuai dengan Anda? Cobalah untuk mendapatkan masukan yang lebih independen, melalui Independent Financial Planner. Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan konsultasi pengelolaan keuangan keluarga, jasa itu juga kian menjamur.

Jasa penasehat keuangan independen itu memberikan konsultasi perencanaan dan pengelolaan keuangan, termasuk membantu para klien memilih aneka pilihan investasi, asuransi, menentukan cara pembelian properti atau kendaraan, sampai membantu klien mengatur strategi pengelolaan hutang (debt management) agar cepat terlepas dari belitan hutang.

Anda dapat menggunakan jasa mereka untuk mendapatkan nasehat yang lebih beragam, mendalam, dan tentu saja independen. Bukan hanya soal investasi. Anda dapat meminta bantuan mereka untuk menentukan pilihan-pilihan terbaik dalam melakukan transaksi seperti membeli kendaraan atau properti, serta mengatur cicilan hutang dan kartu kredit.

Satu hal yang perlu Anda ingat, seorang financial planner haruslah telah tersertifikasi oleh Financial Planning Standards Board (FPSB) dengan bukti telah memiliki CFP (Certified Financial Planner) dan RFP (Registered Financial Planner).

Sumber: howmoneyindonesia.com