Peran uang sangat vital dalam kehidupan sehari-hari. Tak heran bila setiap orang rela bekerja keras untuk mendapatkannya. Sayangnya, keinginan untuk memiliki uang terkadang juga membuat sebagian orang gelap mata. Di mana akhirnya mereka rela menghalalkan segala cara untuk mendapatkan benda ini, salah satunya yaitu dengan membuat uang palsu.

Mengingat bahan pembuatan uang yang umumnya terbuat dari kertas, maka kesempatan untuk memalsukannya juga cukup lebar. Apalagi didukung dengan kemajuan teknologi yang sudah semakin pesat, tentu untuk membuat uang palsu bukanlah hal yang sulit lagi. Sudah  banyak oknum-oknum bisa dengan mudah memperoleh alat cetak guna memproduksi uang palsu mirip dengan aslinya. Setelah berhasil dipalsukan, mereka tinggal mengedarkan saja entah bagaimana caranya biar tidak ketahuan.

Umumnya pengedarannya lewat belanja di warung kecil yang tidak terlalu memperhatikan keaslian uang pada saat transaksi. Selain lewat transaksi kecil di warung, peredaran uang palsu juga dilakukan lewat jasa penukaran uang di pinggir jalan menjelang hari Idul Fitri. Untuk itu BPR Jawa Tengah selalu memperingatkan nasabahnya untuk berhati atas peredaran uang palsu ini.

Sementara uang (khususnya rupiah) akan dinyatakan asli dan sah untuk transaksi bila dicetak, diterbitkan, dan diatur perederaannya oleh Bank Indonesia. Meskipun ada negara yang bank sentralnya belum mampu mencetak uang sendiri. Bank sentral itu bisa meminta pihak lain dari luar untuk membantu mencetak uang. Namun peredaraannya akan tetap diatur oleh bank sentral itu sendiri. Maka dari itu, uang itu akan tetap dinyatakan asli dan sah digunakan untuk bertransaksi.

Secanggih apapun alat yang digunakan untuk membuat uang palsu, biasanya tetap saja hasilnya tidak akan sama persis. Apalagi uang asli dibuat dengan metode dan teknik tertentu yang gunanya untuk menjaga keasliannya. Maka sesuai dengan anjuran pemerintah, kita bisa menerapkan 3M untuk mengenali uang palsu tersebut.

#bprjawatengah